Kejutan Minyak
Kondisi tersebut sangat berdampak bagi perekonomian Indonesia , terutama untuk beberapa hal berikut:
(1) Melonjaknya subsidi Energi, mencapai Rp 130-an juta, yang terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 90 triliun dari semula sekitar Rp 50 triliun dan subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL) menjadi sekitar Rp 40 triliun dari semula sekitar Rp 32 triliun;
(2) Lonjakan inflasi;
(3) pengurasan nilai asset;
(4) penurunan daya beli;
(5) Penurunan sisi permintaan; dan
(6) peningkatan biaya produksi dalam ekonomi nasional.
Efek lanjutan dari berbagai persoalan tersebut adalah terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Sekalipun, Pemerintah dalam berbagai kesempatan telah menjelaskan bahwa APBN masih aman karena terjadinya keseimbangan pembayaran yang didukung oleh peningkatan relisasi penerimaan migas.
Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa scenario sebagai respon terhadap lonjakan harga minyak tersebut, antara lain: Pertama, pengalokasian dana Rp 7 triliun sebagai pos cadangan umum yang hanya akan digunakan jika produksi minyak terealisasi di bawah target APBN 2008, yaitu sebesar 1,034 juta barrel per hari; Kedua, meningkatkan kontribusi badan usaha milik negara (BUMN) yang diperkirakan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga minyak dan gas, yakni Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara, berupa kenaikan setoran dividen; Ketiga, memaksimalkan pungutan ekspor dari komoditas yang mengalami kenaikan nilai ekspornya, terutama minyak sawit mentah (CPO), karet, dan produk tambang.
Namun demikian, tetap saja tidak akan semudah yang direncanakan. Sebab, di tengah lonjakan harga crude oil saat ini, produksi minyak bumi nasional tetap saja sulit untuk ditingkatkan. Hingga kwartal III tahun ini, level produksinya baru pada kisaran 890.000 barel perhari, masih jauh di bawah target produksi nasional sebesar 1,034 juta barrel per hari. Di sisi lain, konsumsi BBM di dalam negeri tetap stabil pada kisaran 1,3 juta barel per hari. Artinya, supply energi dalam negeri semakin tergantung kepada minyak impor yang pada akhirnya akan semakin menyulitkan keuangan negara dan akan selalu memicu instabilitas perekonomian nasional.
Pertanyaan mendasarnya adalah “Apakah Kejutan-kejutan harga minyak yang bergerak secara leverage dan semakin unpredictable secara berulang dalam kurun waktu terakhir ini, belum juga menyadarkan kita semua untuk segera melakukan pembenahan manajemen energi nasional???”